Beberapa negara telah melegalkan wisata seks karena keuntungan yang diperoleh, di sisi lain, banyak negara melarang bisnis ini karena salah satu bentuk kejahatan hak asasi manusia paling buruk (Leung, 2015: 83). Masalahnya, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) digunakan untuk mempromosikan bisnis ini, sementara pekerja seks memindahkan bisnisnya secara digital. Fenomena tersebut membuat pekerja seks menjadi…...
By :