Home

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan peraturan mengenai penerapan keuangan berkelanjutan melalui POJK Nomor 51/POJK.03/2017. Peraturan ini bertujuan untuk menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan dan menggerakan perekonomian dengan prinsip investasi yang bertanggung jawab. Ditetapkannya peraturan ini membuat Lembaga Jasa Keuangan berkewajiban untuk meningkatkan portofolio pembiayaan dan investasi pada instrumen keuangan atau…...

By :

Revolusi Digital
Perubahan Iklim
Pandemi
Podcast

MeCast

Megashift

Podcast

Megashift Podcast

youtube channel