Triple disruption salah satunya dalam bentuk digital disruption memberi pengaruh besar pada gerakan sosial.

Gerakan sosial baru (GSB) menggeser peran dari gerakan sosial lama. GSB cenderung mencapai tujuan kolektif seperti keadilan dan kemanusiaan tanpa pandang kelas dan ideologi.

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan peraturan mengenai penerapan keuangan berkelanjutan melalui POJK Nomor 51/POJK.03/2017. Peraturan ini bertujuan untuk menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan dan menggerakan perekonomian dengan prinsip investasi yang bertanggung jawab. Ditetapkannya peraturan ini

Perubahan gaya hidup manusia selama pandemi COVID-19 kemudian mendorong terjadinya digital consumer megashift terutama dalam praktik finansial klasik. Konsumen banyak beralih ke arah digital, dari perbankan konvensional ke fintech atau financial technology. Perbankan konvensional mengalami penurunan peminat karena dinilai

Faktor-faktor pada triple distruption memberikan dampak negatif dan positif pada pelayanan dan sarana pelayanan kesehatan milik swasta maupun pemerintah. Dampak positif dari triple disruption ini adalah meningkatnya perkembangan teknologi, sehingga pelayanan kesehatan menjadi mudah untuk diakses. Sementara itu, dampak negatif

Perekonomian global benar-benar diuji ketahanannya, dan salah satu sektor perekonomian yang tetap eksis ditengah triple disruption adalah sektor pertanian.

Salah satu perubahan sangat signifikan yang membuat zaman kita berbeda dari zaman dua puluh atau bahkan  tiga puluh tahun lalu adalah perubahan sekala, intensitas, dan cara orang berkomunikasi.

Climate change policies have affected energy policies and financing, technological advances, and energy supply and demand changes.