Universitas Gadjah Mada
  • Article
    • Perubahan Iklim
    • Revolusi Digital
    • Pandemi
    • Brief Article
  • E-Book
  • Siniar
  • Video
  • Agenda
  • Berkontribusi
  • Tentang Megashift
  • Beranda
  • Rizky Alif Alfian
  • Rizky Alif Alfian
Arsip:

Rizky Alif Alfian

Whatsapp Workflow dan Masa Depan Orkestrasi Agrikultur: Membuka Akses, Merapikan Sistem, Menjembatani Ketimpangan

brief article Monday, 25 August 2025

Ketahanan pangan nasional tidak cukup ditopang oleh produktivitas semata. Efisiensi dan koordinasi antar pelaku rantai pasok sama pentingnya (Winanti, Mas’udi, & Mugasejati, 2021). Di sektor unggas, khususnya budidaya ayam broiler, tantangan ini terlihat jelas. Ribuan kandang tersebar di wilayah terpencil, dikelola oleh peternak plasma atau farm helper dengan kapasitas beragam. Proses budidaya ayam broiler umumnya berlangsung relatif singkat, sekitar 28–35 hari tergantung manajemen dan strain yang digunakan. Dalam rentang waktu sependek ini, stabilitas suhu kandang menjadi faktor krusial karena ayam broiler sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan. Modul manajemen broiler menekankan bahwa fluktuasi suhu yang mendadak, bahkan dalam durasi singkat, dapat menurunkan nafsu makan dan berdampak langsung pada konversi pakan serta performa pertumbuhan (Modul Budidaya Broiler, 2024). read more

QRIS di Pusaran Global: Kedaulatan, Demokrasi, atau Integrasi Global?

brief article Monday, 23 June 2025

Siapa sangka sebuah kode QR bisa mengguncang sistem keuangan global? Transformasi digital menciptakan medan baru dalam perebutan kekuasaan global. Di tengah dominasi sistem pembayaran oleh negara-negara Utara seperti Visa dan Mastercard, negara-negara Selatan mulai menyadari bahwa dominasi infrastruktur digital bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal kedaulatan. Penting untuk diingat bahwa sistem keuangan global seperti Visa dan Mastercard bukanlah sistem yang netral. Mereka adalah bagian dari infrastruktur global yang dibangun pasca Perang Dunia II sebagai ekspresi dari dominasi politik-ekonomi negara-negara Barat. Yuana dan Putri (2021) berargumen bahwa dominasi platform digital global bukan sekadar soal teknologi, tetapi bagian dari relasi kekuasaan global yang timpang. QRIS tidak bisa dipisahkan dari konteks ini. Ia adalah upaya Indonesia untuk keluar dari ketergantungan struktural terhadap sistem pembayaran milik Utara. Melalui penguatan sistem domestik, Indonesia berupaya merebut kendali atas tiga elemen utama yang selama ini dikuasai oleh infrastruktur keuangan global Visa dan Mastercard: arus transaksi, biaya layanan dan data pengguna. read more

Budaya Sebagai Bagian Masa Depan Sistem Pangan yang Lestari

brief article Monday, 18 November 2024

Menghadapi tantangan bonus demografi dan perubahan iklim, persoalan tentang pangan menjadi urusan vital di Indonesia. Penulis mencermati terdapat empat masalah kronis pangan di Indonesia. Pertama, pangan selalu dikaitkan dengan urusan produksi, mengabaikan unsur budaya. Padahal, ketika merujuk pada studi Altieri (2004) diketahui bahwa budaya seharusnya membentuk bagaimana suatu pangan diproduksi. Budaya yang dimaksud di sini didefinisikan sebagai sebuah makna dan sistem yang unik, dibagikan oleh suatu kelompok dan ditransmisikan lintas generasi, yang memungkinkan kelompok tersebut memenuhi kebutuhan dasar untuk bertahan hidup (Alonso, Cockx, & Swinnen, 2018). Penulis menilai, keterkaitan antara urusan pangan dan budaya dapat dilihat dari pelaksanaan proyek food estate dari pemerintah. Sebagai contoh dalam kasus Papua, komunitas lokal disana dicerabut dari kebiasaan turun temurunnya yang mengonsumsi sagu dan pangan lokal. Saat ini, masyarakat lokal papua mengalami ketergantungan pada nasi dan pangan instant untuk memenuhi kebutuhan nutrisi (Krisandi & Wijanarko, 2024). read more

Negara dan Paradoks Digitalisasi: Telaah Komparatif Dampak Digitalisasi di Estonia dan China

brief article Monday, 12 August 2024

Teknologi digital saat ini mengalami perkembangan yang begitu pesat. Dalam setidaknya 30 tahun terakhir, proses digitalisasi di banyak negara telah menyentuh berbagai aspek kehidupan. Mulai dari e commerce, e-business, e-learning, e-media, and e-government (Berdykulova, 2014). Berbagai literatur mengenai digitalisasi umumnya memuat analisis yang relatif serupa dan mencitrakan bahwa proses digitalisasi sebagai proses yang selalu menghadirkan dampak positif dan seragam (Bank Dunia, 2009). Namun demikian, apakah benar bahwa digitalisasi selalu melahirkan dampak yang seragam dan positif?           

Perkembangan mengenai diskursus dan praktik terkait tata kelola digital saat ini justru diwarnai oleh berbagai polarisasi. Pertama adalah polarisasi antara open governance dan digital surveillance. Pada satu sisi, beberapa negara membangun tata kelola digital yang dominan mengusung praktik keterbukaan informasi. Prinsip dasarnya adalah pemberian akses kepada warga negara untuk menikmati layanan digital secara terbuka. Negara yang dianggap sebagai best practice dari open governance adalah Estonia. Pada sisi lain, beberapa negara membangun tata kelola yang dominan mengusung praktik pengawasan (surveilans) digital oleh negara kepada warga negara. Prinsip dasarnya adalah menghimpun informasi terkait aktivitas warga negara sebagai input pengambilan kebijakan. Negara yang terdepan menerapkan tata kelola yang dominan ke arah surveillance state adalah China.

Polarisasi kedua muncul akibat perbedaan orientasi atas tata kelola digital yang dianut. Polarisasi ini terjadi antara tata kelola digital yang berorientasi pada pelayanan publik dan orientasi pada stabilitas publik. Pada satu sisi, terdapat berbagai negara yang membangun tata kelola digital sebagai instrumen untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Misalnya melalui digitalisasi data kependudukan, perizinan hingga perpajakan. Negara yang terdepan dalam orientasi ini adalah Estonia dengan platform e-Estonia. Pada sisi lain, terdapat berbagai negara yang membangun tata kelola digital sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas publik. Misalnya melalui pengumpulan data identitas, aktivitas dan mobilitas warga negara dengan berbagai skema oleh negara. Negara yang terdepan dalam orientasi ini adalah China dengan platform Social Credit System (Shèhuì Xìnyòng Tǐxì).

Menariknya, sebelum pandemi COVID-19 narasi dominan terkait digitalisasi didominasi oleh tata kelola berprinsip open governance dengan orientasi pelayanan publik. Namun, setelah kehadiran pandemi COVID-19 justru tata kelola berprinsip surveillance state dengan orientasi stabilitas publik terus menguat di berbagai negara. Di China melalui teknologi deteksi wajah dan teknologi pelacakan berbasis telepon seluler. Di Korea Selatan melalui infrastruktur smart city yang mencakup pelacakan mobilitas warga negara berbasis telepon seluler, CCTV bahkan kartu kredit. Di Hong Kong melalui aplikasi telepon seluler yang dirancang khusus untuk pelacakan mobilitas warga. Di Indonesia sendiri terdapat platform PeduliLindungi yang kini bertransformasi menjadi SatuSehat dengan fungsi pengawasan mobilitas. Lebih lanjut, terkhusus di Indonesia sendiri, saat ini muncul RUU Penyiaran yang dianggap sebagai instrumen surveilans digital bagi aktivitas netizen di Indonesia.

Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan pada paragraf-paragraf sebelumnya maka terdapat urgensi untuk melakukan analisis komparatif terkait digitalisasi. Utamanya untuk membandingkan bagaimana digitalisasi dilakukan dan apa dampaknya di dua negara yang menjadi representasi dari open governance berorientasi pelayanan publik yaitu Estonia dan representasi dari surveillance state berorientasi stabilitas publik yaitu China.

Tulisan ini membandingkan dua proses digitalisasi dan dampak yang dihasilkan di dua negara yaitu Estonia dan China. Komparasi diawali dengan menganalisis digitalisasi di Estonia kemudian dilanjutkan dengan digitalisasi di China. Sebelum kemudian ditarik kesimpulan mengenai perbedaan proses dan output dari digitalisasi yang dilakukan. Analisis secara komparatif diharapkan dapat memberikan perspektif dan pemahaman yang lengkap bagi pembaca mengenai tata kelola digital, orientasi digitalisasi yang dilakukan dan dampaknya bagi warga negara. Selain itu, diharapkan dapat juga menjadi referensi untuk memperkaya diskursus mengenai digitalisasi di Indonesia. Utamanya terkait bagaimana proses, orientasi dan digitalisasi yang idealnya dikedepankan di Indonesia.

Estonia

Estonia menjadi negara yang bisa dikatakan paling menarik dalam studi terkait digitalisasi sektor publik. Negara ini memiliki prinsip digitalisasi yang disebut sebagai Estonian Credo. Kredo ini secara lengkap berbunyi, “we constantly seek and develop new digital solutions that allow things to get done faster, better, and cheaper”. Estonia memulai digitalisasi dengan melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, Estonia melakukan investasi besar-besaran untuk melakukan digitalisasi informasi dan layanan publik pada 1990-an. Kedua, Estonia mengeluarkan berbagai kebijakan yang menunjang transformasi digital ini. Salah satunya adalah payung hukum atas akses universal warga negara terhadap internet. Parlemen mengeluarkan undang-undang yang menyatakan bahwa hak atas akses internet adalah hak setiap warga negara. Hal ini mendorong negara untuk membangun jaringan telekomunikasi ke seluruh penjuru Estonia. Dalam perkembangannya, proses digitalisasi ini melahirkan sebuah negara dengan layanan digital komprehensif bernama e-Estonia.

Digitalisasi di Estonia telah mencapai suatu tahap yang berskala nasional, lintas sektor, dan lintas aktor. Hal ini bisa dilihat dari berbagai platform yang tersedia misalnya Estonian Education and Information System (sistem pendidikan nasional berbasis digital), Data Embassy (kolaborasi dengan negara lain terkait pusat data), dan e-land Registry (digitalisasi sistem kepemilikan dan transaksi properti).

Kalvet (2012) menemukan bahwa e-Estonia dapat berhasil karena didukung adanya ekosistem kebijakan yang suportif untuk pengembangan inovasi berbasis digital. Kitsing (2011) menyatakan bahwa sektor privat juga memainkan peran penting karena secara proaktif membangun sistem perbankan berbasis internet. Hal ini berperan penting sebagai infrastruktur dasar bagi e-Estonia. Selain itu, digitalisasi sistem pemilihan umum juga memainkan peran penting dalam menghasilkan hubungan yang lebih baik antara negara dengan warga negara. Sementara itu, Sai dan Boadi (2017) menemukan bahwa pendidikan memainkan peran penting bagi keberhasilan e-Estonia. Hal ini karena pendidikan yang berkualitas tinggi utamanya terkait TIK melahirkan masyarakat yang cakap secara teknologi. Terakhir, Tsahkna (2013) menekankan pentingnya peran dari digitalisasi data kependudukan yang memungkinkan akses layanan publik berbasis digital secara komprehensif di Estonia.  

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh e-Estonia Guide 2018 terdapat keberhasilan baik pada sektor pemerintahan, sosial, maupun ekonomi. Pemerintahan di Estonia misalnya berhasil melakukan digitalisasi sistem perpajakan secara komprehensif. Hal ini dibuktikan dengan 99 persen layanan publik telah berbasis online dan tersedia 24 jam dalam 7 hari atau non-stop. Kemudian dari sektor sosial, 99 persen layanan medis dan 97 persen rekam medis telah berbasis digital. Selain itu, 85 persen sekolah telah terintegrasi dalam sistem e-School yang berbasis digital. Terakhir, dari sisi ekonomi Estonia telah mencapai 99 persen perusahaan terdigitalisasi dan 99 persen transaksi perbankan telah berbasis digital. Bahkan, proses perizinan perusahaan sebagai badan hukum hanya membutuhkan waktu rata-rata 18 menit.

Digitalisasi di Estonia melahirkan dampak lahirnya sebuah open governance. Hal ini dapat diidentifikasi dari tujuh prinsip digitalisasi yang dijalankan oleh Estonia. Pertama adalah prinsip desentralisasi dengan tidak adanya basis data yang terpusat. Kedua adalah prinsip interkonektivitas dengan saling terintegrasinya berbagai basis data yang ada baik pada sektor publik maupun privat. Ketiga adalah prinsip integritas dengan adanya penggunaan sistem berbasis blockchain. Keempat adalah prinsip platform terbuka yang membolehkan seluruh organisasi untuk menggunakan infrastruktur e-Estonia. Kelima adalah prinsip no legacy yang mendorong adanya perubahan adaptasi teknologi dan hukum secara berkesinambungan mengikuti perkembangan zaman. Keenam adalah prinsip once only yaitu pencatatan data hanya dilakukan sekali oleh satu institusi saja. Ketujuh adalah prinsip transparansi dengan adanya fitur log files yang memungkinkan warga negara untuk mengetahui penggunaan data mereka.

China

Pengembangan teknologi dan digitalisasi di China lebih diarahkan untuk membangun kapasitas ekonomi. Alhasil, proses yang dilakukan berbasis pada kebijakan-kebijakan yang lebih diarahkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi. Langkah strategis yang dilakukan adalah dengan membangun berbagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone. Shenzhen merupakan KEK yang difokuskan untuk pengembangan teknologi dan digitalisasi. KEK ini menjadi pilar utama pengembangan teknologi dan digitalisasi di China (Yueh, 2013). Kebijakan KEK ini dikombinasikan dengan berbagai instrumen kebijakan lain misalnya Zizhu Chuangxin (Autonomous Innovation) dan Made in China 2025.

Digitalisasi yang terjadi di China melahirkan sebuah situasi yang paradoks. Pada satu sisi, digitalisasi berhasil mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di China (UNCTAD, 2022). Hal ini mendorong kesejahteraan yang meningkat di China. Masifnya perkembangan ekonomi digital di China dapat dilihat pada grafik berikut ini:

Grafik 1 Pertumbuhan Nilai Ekonomi Digital China 2025-2022 dalam Triliun Yuan

Sumber: Statista

Pada sisi lain, digitalisasi di China justru tidak mengarah pada lahirnya open governance namun justru melahirkan surveillance state. Menariknya, embrio dari surveillance state di China justru dimulai dari digitalisasi data medis forensik pada awal 2000-an. Dirks dan Leibold (2020) menyatakan bahwa keberhasilan digitalisasi data medis forensik pada beberapa daerah dilanjutkan dengan perluasan skala nasional. Proyek yang dinamai Nationwide Y-STR Database ini utamanya dijalankan oleh Kementerian Keamanan Publik (Ministry of Public Security) China.

China kemudian melakukan perluasan praktik surveillance state melalui program sistem kredit sosial (social credit system). Hoffman (2019) dalam studinya menyatakan bahwa pemerintah China melalui sistem kredit sosial telah secara eksplisit memperluas kontrol politik terhadap warga. Sistem kredit sosial ini menggunakan pengumpulan data warga negara yang dinalisis untuk melakukan pengawasan dan mengatur perilaku warga negara. Sistem kredit sosial ini memberikan peringkat terhadap warga berdasarkan aktivitas yang dilakukan dan terekam secara digital. Feldstein (2019) bahkan menyatakan bahwa China saat ini adalah sebuah negara otoriter berbasis teknologi (authoritarian tech). Lebih lanjut, Feldstein juga menemukan bahwa otoritas pemerintahan China bekerja bersama korporasi-korporasi China mencoba untuk mempromosikan praktik surveillance state ini sebagai model pemerintahan alternatif kepada dunia.

Kesimpulan

Tabel 1 Komparasi Digitalisasi di Estonia dan China

Negara Input Instrumen Output Jangka Pendek Output Jangka Panjang
Estonia ⮚         Anggaran

⮚         Teknologi

⮚         Regulasi

⮚         e-Estonia (program holistik dan komprehensif) ⮚         Keterbukaan informasi publik

⮚         Akselerasi Pelayanan publik

Open Governance
China ⮚         Anggaran

⮚         Teknologi

⮚         KEK

⮚         Zizhu Chuangxin

⮚         Made in China 2025

⮚         National Y-STR Database

⮚         Sistem Kredit Sosial

⮚         Akselerasi pertumbuhan ekonomi

⮚         Stabilitas sosial-politik

Surveillance State

Dampak dari digitalisasi di China menghasilkan situasi yang berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Estonia. Digitalisasi di China justru tidak mengarah pada lahirnya open governance. Digitalisasi di China justru melahirkan sebuah surveillance state. Menariknya, digitalisasi di Estonia melahirkan dampak positif utama yaitu pelayanan publik yang aksesibilitasnya komprehensif. Namun, tidak terjadi suatu dampak positif pada aspek ekonomi yang menonjol. Sementara itu, di China lahir sebuah surveillance state yang menerobos batas-batas privasi warga negara. Namun, pada sisi lain terjadi pula dampak ekonomi yang luar biasa dari keberhasilan China menjadi pusat ekonomi digital dan mengeksploitasi nilai tambah ekonomi dari perkembangan ekosistem digital.

Kedua kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi Indonesia secara khusus dan negara-negara lain di dunia secara umum. Sebuah negara perlu untuk merencanakan secara komprehensif kebijakan digitalisasi yang dilakukan. Komprehensif dalam artian secara input perlu dilengkapi dengan teknologi-teknologi mutakhir yang tepat guna. Selain itu, secara proses juga perlu memperhatikan hak-hak warga negara atas privasi. Terakhir, secara output perlu diarahkan untuk mencapai open governance namun juga sekaligus menghasilkan nilai tambah ekonomi yang optimal.

Referensi

Bank Dunia. (2009). World development report 2009: Reshaping economic         geography. Bank Dunia. [online] diunduh pada 6 juni 2022 melalui

<https://openknowledge.worldbank.org/handle/10986/5991>

Berdykulova, G. M. K., Sailov, A. I. U., Kaliazhdarova, S. Y. K., & Berdykulov, E. B.       U. (2014). The emerging digital economy: case of Kazakhstan. Procedia-        Social and Behavioral Sciences, 109, 1287-1291.

EAS. E-Estonia guide 2018. [online] diunduh pada 16 Juni 2022 melalui            <https://e-estonia.com/wp-content/uploads/eestonia-guide-2018.pdf>

Feldstein, S. (2019). The global expansion of AI surveillance (Vol. 17).             Washington,    DC: Carnegie Endowment for International Peace.

Hoffman, S. (2019). Engineering global consent: The Chinese Communist Party’s     data-driven power expansion. [online] diunduh pada 12 Juni 2022 melalui             <https://www.jstor.org/stable/pdf/resrep23095.1.pdf>

Kalvet, T. (2012). Innovation: a factor explaining e-government success in        Estonia. Electronic Government, an International Journal, 9(2), 142-157.

Kitsing, M. (2011, September). Online participation in Estonia: active voting, low      engagement. Proceedings of the 5th international conference on theory and practice of electronic governance (pp. 20-26).

Leibold, J., & Dirks, E. (2020). Genomic surveillance: Inside China’s DNA   dragnet. The Strategist.

Sai, A. A., & Boadi, P. O. (2017). A Bundled Approach to Explaining Technological Change: The Case of e-Estonia. European Journal of Business and   Management, 9, 1-17.

Statista. (2024). Market size of the digital economy in China in selected years    from 2005 to 2022(in trillion yuan). [online] diakses pada 16 April 2024       melalui

<https://www.statista.com/statistics/1250080/china-digital-economy-        size>

Tsahkna, A. G. (2013). E-voting: lessons from Estonia. European View, 12(1),    59-       66.

UNCTAD. (2022). China’s structural transformation: what can developing      countries learn?. [online] diakses pada 10 Mei 2022 melalui

<https://unctad.org/webflyer/chinas-structural-transformation-what-   can-developing-countries-learn>

Yueh, Linda. (2013). China’s growth: The making of an economic superpower.    Oxford: Oxford University Press.

[flipbook height=”950″ pdf=” https://megashift.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1571/2024/08/Megashift__08-02.pdf”].

Transparansi Kebijakan Akses Keadilan: Meninjau Tujuan dan Tantangan Penerapan E-Court System

brief article Monday, 15 July 2024

Perkembangan teknologi telah menghadirkan peluang untuk mewujudkan transparansi yang lebih baik dalam pembentukan kebijakan. Landasan pengambilan keputusan untuk merancang kebijakan harus dapat ditetapkan melalui perumusan dan penerapan strategi yang koheren (Noorderhaven, 1995). Strategi yang koheren dapat membantu menghindari bias dan kesalahan umum dan dapat berkontribusi pada merealisasikan kebijakan. Implementasi kebijakan harus dapat mencerminkan pengaruh pengembangan dan implementasi kebijakan yang menjangkau setiap elemen masyarakat. Pengembangan dan implementasi kebijakan idealnya dibentuk oleh regulator sebagai lembaga perwakilan yang bertanggung jawab dan memiliki porsi representatif mengedepankan kepentingan masyarakat (Dijk, 2021). read more

Mewujudkan Pendidikan Dasar Inklusif di Indonesia: Tantangan dan Solusi dalam Era Triple Disruption

brief article Monday, 1 July 2024

Dalam dekade terakhir, era “triple disruption” telah mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan teknologi global secara signifikan (Yunas et al., 2023:87-97). Pendidikan di Indonesia, meskipun didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 70 Tahun 2009, menghadapi tantangan kompleks dalam implementasinya. Salah satu masalah utama adalah inklusivitas di tingkat pendidikan dasar. Kebijakan wajib belajar 12 tahun sudah ada, tetapi infrastruktur yang tidak merata dan distribusi sumber daya yang tidak optimal sering menghambat efektivitas pendidikan inklusif. Di daerah terpencil, akses terhadap guru berkualitas, fasilitas pembelajaran yang memadai, dan materi pendidikan yang sesuai masih terbatas (Mahabbati, 2023). Pendidikan dasar yang inklusif sangat penting untuk membentuk fondasi pembelajaran masa depan dan memastikan semua anak memiliki kesempatan pendidikan yang setara (UNESCO, 2020). read more

Community Digital Storytelling untuk Advokasi Hak Kelompok Marginal

brief article Monday, 3 June 2024

Aktivitas bercerita dalam catatan sejarah peradaban manusia mengalami proses evolusi yang berlangsung selama ribuan tahun. Proses evolusi berlangsung mulai dari lukisan dan ukiran di dinding gua pada era pra-sejarah, kemudian tradisi lisan ketika manusia mulai mampu berkomunikasi secara verbal, hingga tradisi tulisan ketika telah ditemukannya aksara (Yılmaz & Ciğerci, 2019). Penemuan aksara sendiri merupakan tonggak penting karena penyebaran cerita menjadi lebih luas dan lintas masa. Adapun puncak dari tradisi tulisan adalah ketika pada pertengahan abad ke-15 Johannes Gutenberg menemukan mesin cetak. Penemuan mesin cetak ini memungkinkan produksi massal cerita melalui beragam media seperti koran dan buku yang memasifkan penyebaran cerita (Loxley, 2004). read more

AI untuk Memoles Citra Politisi dalam Pilpres 2024: Apa yang Harus Kita Ketahui?

brief articleRevolusi Digital Monday, 29 April 2024

Membangun Imej Politik

Politik adalah perkara memunculkan citra atau imej yang ingin dipersepsikan oleh publik, yang mungkin berbeda dari penampakan atau watak orisinil para politisi atau partai politik. Citra ini dibentuk untuk memoles persona untuk menciptakan imej politik yang dikehendaki. Namun, argumen ini memunculkan kritik dari para ilmuwan politik karena imej politik hanya menawarkan gaya ketimbang substansi, menekankan pada persona daripada tawaran kebijakan, dan hanya memenuhi keinginan konstituen daripada menciptakan warganegara yang kritis (Scammell, 2015). Fokus pada imej juga dianggap memberi ancaman pada nilai-nilai demokrasi; imej adalah ilusi, buatan, dan manipulatif (Simons, 2006 in Scammell, 2015). Meskipun demikian, pembentukan imej masih menjadi strategi dominan yang didorong politisi atau partai politik untuk meningkatkan kansnya agar terpilih ke jabatan politik.

Fenomena penciptaan imej ini dapat ditelisik ketika televisi masih menjadi corong informasi dan komunikasi yang dominan. Kehadiran kandidat politik di televisi harus diatur sedemikian rupa sehingga dokumentasi berupa foto atau video kampanye dapat menciptakan dokumentasi yang powerful yang dapat mendorong citra yang diinginkan (Shea & Burton, 2001 dalam Schill, 2012). Wajah yang ekspresif dan gestur yang menarik, didukung oleh pencahayaan yang pas, setting latar yang sesuai, hingga tampilan mode pakaian yang diatur oleh tim akan menciptakan foto atau video yang mampu menyebarkan selera, imej, warna, bahkan gerakan untuk mendukung kandidat tersebut (Schill, 2012). Lantas bagaimana pembentukan imej politik dengan kehadiran artificial intelligence (AI) ini?

Penggunaan AI dalam Kampanye Politik

Kehadiran internet dan media sosial telah mendorong kanal-kanal baru untuk bertukar informasi dan saling berkomunikasi di dunia maya. Penggunaan media sosial semakin digandrungi karena ia seakan mempersonalisasi aplikasi media sosial dengan penggunanya. Media sosial mengetahui kegemaran dan aktivitas kita, sehingga ia dapat menyuguhkan konten-konten yang diinginkan. Hal ini didorong oleh penggunaan algoritma data oleh perusahaan media sosial yang bertujuan untuk menyortir data atau konten yang tersedia di platform tersebut, dan menyuguhkan data berdasarkan analisis dan aktivitas pribadi kita, baik di dunia nyata maupun di dunia maya (Golino, 2021). Sistem algoritma inilah yang kemudian menjadi basis data untuk dianalisis oleh berbagai bentuk AI (baca: machine learning (ML), deep learning, dan natural language processing) (Ferm, et al., 2023) seperti untuk iklan dan marketing, personalisasi konten, dan memonitor percakapan di dunia nyata untuk ditranslasikan di dunia maya (Sadiku et al, 2021).

Dalam politik praktis, penggunaan AI telah memberikan warna baru dalam kampanye politik. AI mampu membantu partai politik atau para politisi untuk membaca pikiran dan perilaku pemilih di media sosial. Aktivitas pengguna media sosial berfungsi sebagai big data yang dimasukkan dan dilatih ke dalam sistem AI atau algoritma ML, yang kemudian diproses untuk menghasilkan iklan-iklan kampanye politik yang menarget individu secara detail berdasarkan preferensi masing-masing (Safiullah & Parveen in Panda et al., 2022).

Tidak hanya itu, teknologi AI yang akhir-akhir ini menyeruak ke publik adalah generative AI (“GenAI”) yang menerapkan variasi machine learning (ML) pada sejumlah kumpulan data besar dan menghasilkan data baru berupa teks, gambar, audio dan video (Arguedas & Felix, 2023). Pengguna tidak perlu memiliki keahlian atau sertifikasi khusus dalam mengoperasikan GenAI, cukup dengan memberikan perintah lalu mesin algoritma tersebut mampu melacak perintah, menyuguhkannya dengan konten-konten yang diinginkan, namun dengan biaya yang murah dan waktu yang cepat. Ambil contoh pemilihan presiden Argentina di mana kedua kandidat, Sergio Massa dan Javier Milei, sama-sama menggunakan produk gambar AI (Nicas & Herrera, 2023). Massa mengilustrasikan dirinya sebagai pemimpin yang karismatik dan pemberani dibalik seragam militer. Sedangkan Milei menggunakan AI untuk mempersonifikasi dirinya dengan kartun singa yang menggemaskan.

Penggunaan AI untuk menggali pola preferensi pengguna media sosial dan untuk menyuguhkan konten-konten yang sesuai dengan perilaku pemilih membuat media sosial menjadi ranah yang semakin diperebutkan oleh partai politik atau politisi mengingat resources yang digunakan cukup mudah dan menghasilkan konten dalam waktu singkat.

Lantas bagaimana penggunaan AI untuk memoles imej politisi pada Pemilu 2024 di Indonesia?

AI dan Pilpres 2024

Inisiatif penggunaan AI dalam pemilu di Indonesia sudah bermunculan. Terdapat platform Pemilu.ai yang menyediakan jasa konsultansi menggunakan analisis algoritma untuk mengetahui aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Widodo, 2023). Selain itu, terdapat pula inisiatif Dirgayuza Setiawan yang menyusun buku 100 Ide untuk Presiden dan DPR Baru, Edisi Pemilu 2024 dengan bantuan GenAI (Pattisina, 2023).

Teknologi AI juga dikerahkan untuk memoles citra para politisi dan partai politik. Setidak-tidaknya, strategi ini didominasi oleh penggunaan GenAI dan teknologi deepfake. Salah satu kandidat presiden yang gencar berkampanye menggunakan teknologi AI adalah kubu Prabowo-Gibran. Pasangan calon ini meluncurkan foto dan video AI yang merepresentasikan muka Prabowo dan Gibran yang serupa dengan anak kecil. Alhasil, foto dan video AI ini semakin menggaungkan citra “gemoy” atau “gemas” pada figur Prabowo, berbanding terbalik dari citra Prabowo sebelumnya yang tegas dan berwibawa. Ada pula partai Golongan Karya (“Golkar”) yang menggunakan teknologi deepfake untuk ‘membangunkan’ mendiang Presiden Soeharto yang menyerukan publik untuk mencoblos pada 14 Februari mendatang. Strategi ini diambil untuk menunjukkan kejayaan Orde Baru dan diharapkan dapat mengerek elektabilitas Golkar (BBC Indonesia, 2024).

Meskipun tidak terlalu serius dalam menggarap konten visual berbasis AI, kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud juga terkena efek dari teknologi AI ini. Kedua pasangan tersebut dibuatkan karakter AI nya oleh netizen dengan berkarakter anak kecil dan juga menaiki kuda lengkap dengan jubah layaknya akan berperang (Merdeka.com, 2023). Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meluncurkan aplikasi berbasis AI seperti “Ganjar Twin AI” untuk membantu pengguna membedah visi-misi serta berdiskusi dengan AI yang menirukan gaya bicara Ganjar (Simanjuntak, 2024).

AI untuk Memoles Citra: Apa yang Perlu Kita Ketahui?

Komunikasi politik kontemporer dibangun berdasarkan fondasi visual; kekuatan gambar jauh lebih berpengaruh daripada teks (Grabe & Bucy, 2009 dalam Schill, 2012). Peranan gambar sangat kuat dalam membangun emosi publik, serta dalam membangun persona politik yang diinginkan. Karena gambar bisa membangun emosi publik, publik merasa teridentifikasi atau terhubung dengan politisi atau partai politik tertentu (Burke, 1950 dalam Schill, 2012). Sehingga gambar tersebut memiliki kuasa untuk mempengaruhi publik, terlebih publik yang tidak familiar dengan kandidat.

Euforia penggunaan AI adalah bentuk konsekuensi dari kemajuan teknologi digital. Kehadiran AI telah memudahkan manipulasi figur politik agar sesuai dengan keinginan publik. Hal ini diamplifikasi oleh struktur algoritma media sosial yang menyimpan data aktivitas pengguna, yang kemudian menyuguhkan konten-konten yang sedang diperbincangkan banyak orang dan semakin tersirkulasi berdasarkan engagement seperti likes, retweet, dan komentar pengguna (Ünver, 2018). Fenomena ini kemudian menjerat pengguna media sosial hanya di dalam echo chamber-nya (Cabianca et al., 2020). Ketika hal ini terjadi, para politisi kemudian membanjiri media sosial dengan konten-konten yang diinginkan (Haidt & Schmidt, 2023) dan dapat menggiring dan memanipulasi opini publik.

Sejatinya fenomena ini adalah hal yang lumrah setidaknya sejak media sosial tumbuh sebagai kekuatan politik di Indonesia. Dalam ranah dunia maya,  kehadiran ‘pasukan siber’ yang terdiri dari buzzer, influencer, koordinator, dan pembuat konten bekerja sama untuk memanipulasi imej politik dan memengaruhi opini publik di media sosial (Wijayanto & Berenschot, 2021). Jejaring pasukan siber ini menerima “pesanan” oleh para pemodal, yang adalah bagian dari kelompok elit politik dan ekonomi, untuk tujuan: propaganda di media sosial, menggenjot popularitas, dan promosi kebijakan pemerintah (Wijayanto & Berenschot, 2021). Hal ini juga didorong oleh peran negara yang sangat suportif terhadap konglomerasi industri media dan pertumbuhan oligopoli media yang berdampak pada ekosistem digital yang terkonsentrasi pada kekuatan segelintir pebisnis media (Tapsell, 2018). Para taipan media melimitasi dan merajai konten-konten media sosial yang disirkulasi melalui konten-konten media konvensional yang telah diatur.

Pada akhirnya kehadiran AI dalam kampanye politik tidak banyak mengubah lanskap media dan demokrasi di Indonesia. Ia berjalan beriringan dengan maraknya penggunaan pasukan siber di media sosial yang sudah lebih dulu eksis. AI hanya menambah variasi alat kampanye politik dengan menghasilkan konten visual yang murah dan cepat sesuai perilaku pengguna media sosial, serta dapat menarget individu dengan lebih tepat sasaran.

Mengikuti pendekatan institusionalis, gelombang baru perubahan teknologi tidak serta merta mengubah struktur negara demokratis (Gibson, 2020). Sebaliknya, tentu akan ada proses reformasi dan pembaharuan secara bertahap, baik dari aspek legal formal maupun aspek sosial, akibat proliferasi teknologi digital tersebut. Namun yang pasti, kehadiran teknologi digital dapat merusak sistem demokrasi kita (Gibson, 2020) terutama apabila teknologi tersebut bergerak mengikuti keinginan pasar daripada menciptakan warga negara kritis.

Referensi

Arguedas, Amy Ross., & Simon, Felix M. (2023). Automating Democracy: Generative AI, Journalism, and the Future of Democracy. [online] diakses pada 21 Februari 2024 melalui

https://ora.ox.ac.uk/objects/uuid:0965ad50-b55b-4591-8c3b-7be0c587d5e7/download_file?file_format=application%2Fpdf&safe_filename=Arguedas_and_Simon_2023_Automating_democracy__Generative.pdf&type_of_work=Report read more

Indonesia dan Urgensi Innovation-based Growth: Adaptasi Pendekatan Kebijakan State-led ala China atau Market-based ala Amerika Serikat?

brief article Monday, 18 March 2024

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi yang vital sekaligus strategis. Setelah terguncang oleh krisis finansial Asia (krismon) pada akhir dekade 1990-an, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dalam dua dekade setelahnya. Krismon membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami minus 13,1% pada tahun 1998 padahal pada tahun 1995 pertumbuhan ekonomi mencapai 8,2% (Bank Dunia, 2023). Kemudian, berdasarkan data juga yang dihimpun dari Bank Dunia (2023), Indonesia mengalami fase stabilitas selama dua dekade dengan pertumbuhan ekonomi berturut-turut mencapai 5,7% (2005), 6,2% (2010), 4,9% (2015) dan 5,3% (2022). Situasi menjadi strategis karena Indonesia mencanangkan untuk dapat mencapai status sebagai negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045. read more

Green Digital: Revolusi Digital Cloud Computing Ramah Lingkungan untuk Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs)

brief articlePerubahan IklimRevolusi Digital Monday, 19 February 2024

Infrastruktur teknologi informasi merupakan elemen integral dalam operasional yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, dan berbagai layanan pendukung (Fitriawati, 2017). Keseluruhan infrastruktur tersebut berfungsi sebagai fondasi yang efisien dan efektif dalam mengelola informasi, berkomunikasi, dan menjalankan operasionalnya secara optimal. Cloud computing adalah salah satu bentuk infrastruktur digital yang mendasari banyak layanan dan aplikasi dalam lingkup teknologi informasi dan melibatkan penyediaan sumber daya komputasi, seperti server, penyimpanan data, jaringan, basis data, perangkat lunak, dan analisis data. Cloud computing merupakan key factor pada network preparedness yaitu kesiapan atau perencanaan jaringan untuk berbagai situasi atau tantangan (Prabowo, Muslim, & Iryanto, 2015). Cloud computing berperan sebagai saluran utama yang ekonomis dan merupakan teknologi tepat guna berkelanjutan yang merujuk  pada  penggunaan  sumber  daya  komputasi atau disebut sebagai green computing (Prabowo, Muslim, & Iryanto, 2015; Nurlaelasari & Novia, 2023). read more

1234
Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY