Isu-isu kesenjangan, seperti disparitas dan kolonialisme digital, sering kali ikut membersamai bahasan mengenai ekonomi digital. Ketidaksetaraan akses internet hingga monopoli data merupakan dua problematika yang muncul, termasuk di Indonesia. Kesenjangan pun juga memunculkan berbagai praktik persaingan usaha yang tidak sehat, misalnya mengenai monopoli data digital dan jaringan internet oleh sebagian kecil pelaku ekonomi digital. Google, Amazon, Meta, Apple, dan Microsoft (GAMAM)[1] merupakan lima korporasi yang menguasai data digital dan jaringan internet global, termasuk industri periklanan, mesin pencarian, hingga kekayaan intelektual. Bahkan, nilai kapitalisasi pasar GAMAM pada tahun 2019 lebih besar dibandingkan total produk domestik bruto (PDB) Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris (Mirrlees, 2022). Posisi dominan inilah yang menyebabkan beberapa negara seringkali kesulitan dalam menghadapi sengketa di ranah digital, terutama ketika berhadapan dengan korporasi raksasa seperti GAMAM.
Arsip: