Transformasi digital telah mengubah cara produksi, distribusi, dan konsumsi informasi di berbagai sektor, termasuk pertanian. Di Indonesia, pertanian tetap menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat. Sensus Pertanian 2023 mencatat ada 29,36 juta penduduk yang bekerja di sektor ini dengan 28,19 juta unit usaha pertanian (BPS, 2023). Dari jumlah tersebut, sekitar 24% pelaku usaha adalah perempuan, baik sebagai pengelola maupun pekerja keluarga.
Meski kontribusi perempuan signifikan, akses mereka terhadap pelatihan, teknologi, dan pengambilan keputusan masih terbatas. Diskursus gender menunjukkan perempuan kerap hanya terlibat pada tahap produksi, sementara akses terhadap modal, teknologi, dan pemasaran lebih banyak dikuasai laki-laki (Puspitawati et al., 2020). Perempuan memiliki peran kuat dalam usaha tani skala kecil, tetapi adopsi inovasi berbasis teknologi masih belum optimal karena dukungan sosial dan faktor struktural lainnya (Anastana, Hariadi, & Kriska, 2021).
Di tengah ketimpangan ini, media digital menghadirkan peluang baru. Internet dan media sosial memungkinkan distribusi pengetahuan pertanian dan lingkungan secara cepat dan partisipatif. Literasi lingkungan, kemampuan memahami hubungan antara praktik budidaya, keberlanjutan ekosistem, dan ketahanan pangan, tidak lagi hanya mengandalkan penyuluhan formal. Platform seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan WhatsApp kini menjadi ruang alternatif pembelajaran bagi perempuan. Dengan penetrasi internet yang mencapai 78,19% pada 2023 (APJII, 2023), transformasi literasi berbasis digital semakin terbuka, tetapi tantangan tetap ada: memastikan perempuan di desa maupun kota dapat memanfaatkan ruang digital untuk memperkuat kapasitas agraris dan ekologis mereka.
Media Digital dan Demokratisasi Pengetahuan Lingkungan
Digitalisasi pertanian tidak hanya menyentuh mekanisasi, tetapi juga transformasi informasi. Sekitar 46,84% petani telah menggunakan teknologi modern untuk mengakses informasi dan pemasaran, sementara lebih dari 16 juta petani milenial cenderung adaptif terhadap teknologi (BPS, 2023). Penggunaan grup media sosial meningkatkan akses informasi pasar dan inovasi budidaya (Syafitri, 2024), sekaligus memperkuat jejaring sosial agraris. Bagi perempuan, ruang digital terasa lebih inklusif dibanding struktur formal yang kerap hierarkis.
Dalam perspektif Uses and Gratifications, audiens bersifat aktif dan selektif dalam memilih media untuk memenuhi kebutuhan informasinya (Katz, Blumler, & Gurevitch, 1974). Perempuan petani menggunakan YouTube untuk mempelajari teknik hidroponik, Instagram untuk memasarkan produk organik, dan WhatsApp untuk berdiskusi tentang harga dan hama tanaman. Pergeseran ini menunjukkan komunikasi horizontal berbasis komunitas menggantikan pola satu arah dari penyuluh ke petani. Di kawasan pertanian komersial Yogyakarta, pemanfaatan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) oleh petani membantu penyebaran informasi produksi, pemasaran, dan kebijakan, mendukung praktik pertanian berkelanjutan dan memperkuat kapasitas menghadapi dinamika agraris (Subejo et al., 2018).
Transformasi ini juga memperluas definisi petani. Siapa pun perempuan dapat menjadi petani dengan dukungan literasi digital: ibu rumah tangga dapat mengembangkan urban farming, mahasiswi membangun kebun komunitas berbasis agroekologi, dan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) menerapkan praktik ramah lingkungan dalam produksi pangan lokal. Pertanian kini menjadi ruang inklusif lintas gender dan kelas sosial, bukan eksklusif bagi laki-laki pedesaan.
Namun, optimisme ini perlu diimbangi kesadaran akan kesenjangan digital. Di Indonesia, digital divide masih terjadi antara perkotaan dan pedesaan (Satria & Natalia, 2025). Beberapa daerah menghadapi akses internet tidak stabil, perangkat digital terbatas, dan literasi digital dasar rendah. Tanpa kebijakan afirmatif, digitalisasi bisa menciptakan eksklusi baru. Kualitas informasi di media sosial juga perlu dikritisi, karena algoritma lebih memprioritaskan popularitas daripada validitas ilmiah. Literasi lingkungan yang efektif harus diiringi literasi kritis agar perempuan mampu menyesuaikan praktik pertanian dengan kondisi lokal. Perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada, berperan penting sebagai produsen pengetahuan yang bisa diakses publik melalui platform digital terbuka.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pemberdayaan perempuan melalui literasi digital berdampak langsung pada ketahanan pangan dan konservasi lingkungan. Perempuan yang memahami praktik pertanian ramah lingkungan cenderung mengurangi penggunaan pestisida kimia, menjaga kualitas tanah, dan mengelola air lebih bijak. Transformasi ini bukan hanya soal produktivitas ekonomi, tetapi juga keberlanjutan ekologis jangka panjang.
Kesimpulan
Transformasi literasi lingkungan perempuan melalui media digital menunjukkan bahwa teknologi bisa menjadi alat pemberdayaan strategis. Akses informasi digital mendorong inovasi dan praktik pertanian berkelanjutan, sementara media sosial membuka ruang demokratisasi pengetahuan. Dengan dukungan infrastruktur, kebijakan sensitif gender, dan literasi kritis, perempuan, baik di desa maupun kota, dapat menjadi petani adaptif, produktif, dan sadar lingkungan. Pertanian berkelanjutan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga distribusi pengetahuan yang adil. Ketika perempuan memiliki akses setara terhadap literasi lingkungan digital, mereka dapat lebih efektif menjaga ketahanan pangan keluarga. Selain itu, mereka juga menjadi aktor penting dalam menjaga masa depan ekologis Indonesia.
Referensi
Anastana, N., Hariadi, S. S., & Kriska, M. (2021). Peran kelompok wanita tani dalam adopsi teknologi pertanian perkotaan di Kota Yogyakarta. Skripsi S1. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). (2023). Laporan Survei Penetrasi Internet Indonesia 2023. Jakarta: APJII.
BPS (Badan Pusat Statistik). (2023). Sensus Pertanian 2023: Hasil Awal. Jakarta: BPS.
Katz, E., Blumler, J. G., & Gurevitch, M. (1974). Uses and gratifications research. Public Opinion Quarterly, 37(4), 509-523.
Puspitawati et al. (2020). Gender analysis of child investment and child quality among farmer families in Indonesia. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, 13(3), 199-212.
Satria, D., & Natalia, C. (2025). Bridging the digital divide: Internet access and farmer poverty in east java. Agrisocionomics: Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 9(3), 841-857.
Subejo et al. (2018). Akses, penggunaan dan faktor penentu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada kawasan pertanian komersial untuk mendukung ketahanan pangan di perdesaan Yogyakarta. Jurnal Ketahanan Nasional, 24(1), 60-76.
Syafitri, M. A. (2024). Fungsi grup media sosial dalam wirausaha pertanian pada petani milenial Kabupaten Sleman. Thesis S2. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.