Universitas Gadjah Mada
  • Article
    • Perubahan Iklim
    • Revolusi Digital
    • Pandemi
    • Brief Article
  • E-Book
  • Siniar
  • Video
  • Agenda
  • Berkontribusi
  • Tentang Megashift
  • Beranda
  • brief article
  • Bagaimana Seharusnya Negara Mendudukkan Persoalan Terkait Metaverse?

Bagaimana Seharusnya Negara Mendudukkan Persoalan Terkait Metaverse?

  • brief article, Revolusi Digital
  • 27 May 2022, 11.25
  • Oleh: fisipol
  • 0

Disrupsi teknologi mulai memengaruhi bagaimana negara merespons perubahan yang masif dan cepat dalam ranah digital. Salah satunya terkait kehadiran metaverse. Sebuah medium yang menyimulasikan realitas ke dalam dunia virtual. Di Indonesia, respons negara terhadap metaverse mulanya ditandai dengan kemunculan wacana jurnalisme metaverse yang digagas oleh Kominfo dan kemudian disusul rencana pembangunan ibu kota negara yang baru dalam bentuk metaverse oleh KemenPPN/Bappenas.

[flipbook height=”950″ pdf=”https://megashift.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1571/2022/05/2022-05__02-01b.pdf”].

Tags: Satria Ikhlas A.S.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY