Posts

Era digital membawa perubahan besar dalam cara kita memahami dan menerapkan hukum, terutama dalam hal simbolisme yang kini semakin abstrak dan terdesentralisasi. Simbol-simbol hukum yang sebelumnya berbentuk fisik dan sangat terikat pada representasi visual, seperti patung Dewi Keadilan atau bangunan

Perkembangan teknologi telah menghadirkan peluang untuk mewujudkan transparansi yang lebih baik dalam pembentukan kebijakan. Landasan pengambilan keputusan untuk merancang kebijakan harus dapat ditetapkan melalui perumusan dan penerapan strategi yang koheren (Noorderhaven, 1995). Strategi yang koheren dapat membantu menghindari bias dan