Universitas Gadjah Mada
  • Article
    • Perubahan Iklim
    • Revolusi Digital
    • Pandemi
    • Brief Article
  • E-Book
  • Siniar
  • Video
  • Agenda
  • Berkontribusi
  • Tentang Megashift
  • Beranda
  • brief article
  • Tidak Optimalnya Alokasi Pendanaan Untuk Mitigasi Perubahan Iklim di Tingkat Daerah

Tidak Optimalnya Alokasi Pendanaan Untuk Mitigasi Perubahan Iklim di Tingkat Daerah

  • brief article, Perubahan Iklim
  • 11 July 2022, 14.41
  • Oleh: fisipol
  • 0

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 29% melalui upaya sendiri dan 40% dengan bantuan internasional pada tahun 2030, sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) yang disepakati dalam Persetujuan Paris. Dalam realisasinya, pemerintah telah menetapkan pengendalian perubahan iklim sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

[flipbook height=”950″ pdf=” https://megashift.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1571/2022/07/2022-07__03-02.pdf”].

Tags: Seftyana Aulia Khairunisa

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY