Universitas Gadjah Mada
  • Article
    • Perubahan Iklim
    • Revolusi Digital
    • Pandemi
    • Brief Article
  • E-Book
  • Siniar
  • Video
  • Agenda
  • Berkontribusi
  • Tentang Megashift
  • Beranda
  • brief article
  • Paguyuban Pengemudi Mitra Gojek sebagai Ruang Partisipasi dan Representasi Sosial dalam Ekonomi Platform

Paguyuban Pengemudi Mitra Gojek sebagai Ruang Partisipasi dan Representasi Sosial dalam Ekonomi Platform

  • brief article
  • 25 March 2026, 15.42
  • Oleh: fisipol
  • 0

Pendahuluan

Transformasi digital telah mendorong lahirnya model ekonomi platform yang mempertemukan penyedia jasa dan konsumen melalui aplikasi berbasis data. Di Indonesia, salah satu aktor utama dalam perkembangan ini adalah Gojek, yang berkembang sebagai pionir layanan transportasi daring dan terintegrasi dengan berbagai layanan lain seperti pesan-antar makanan, logistik, dan pembayaran digital. Dalam struktur korporasi digital GoTo, jutaan mitra pengemudi berpartisipasi dalam sistem kerja berbasis aplikasi yang dinamis, menjadikan Gojek bagian penting dari ekosistem ekonomi digital nasional. Artikel ini menyusun kembali diskursus mengenai paguyuban pengemudi mitra sebagai ruang partisipasi dan representasi sosial dalam ekonomi platform dengan menggunakan perspektif demokrasi partisipatoris dan deliberatif.

Ekonomi Platform dan Dinamika Paguyuban sebagai Ruang Partisipasi

Gojek merupakan aplikator transportasi daring pertama dan terbesar di Indonesia. Hingga tahun 2024, diperkirakan jumlah mitra Gojek di seluruh kabupaten/kota di Indonesia adalah sebanyak 3,1 dari tujuh juta (Hikam, 2025), terbanyak di antara platform transportasi daring lainnya. Besarnya jumlah mitra tersebut tidak hanya menunjukkan ekspansi ekonomi digital, tetapi juga melahirkan kultur kolektif di antara para pengemudi.

Salah satu kultur yang tumbuh dari besarnya jumlah mitra Gojek adalah komunitas pengemudi. Komunitas pengemudi memiliki peran sebagai jaring pengaman. Jaring pengaman tersebut merupakan bentuk solidaritas kolektif yang bermakna sosial, utamanya praktik solidaritas untuk saling membantu antarmitra pengemudi (Wang dkk., 2019; Hasibuan dkk., 2014). Namun, belum semua pengemudi mitra terafiliasi dengan komunitas. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan partisipasi pengemudi mitra agar peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan secara holistik.

Pembentukan kelompok paguyuban menjadi penting dengan mempertimbangkan dua alasan. Pertama, sumbangan Gojek pada perekonomian Indonesia: berkontribusi 428 triliun rupiah, menurunkan kesenjangan pendapatan 4,43%, meningkatkan peluang kerja 1,7 juta orang, serta mengeluarkan 24.666 orang dari kemiskinan (LPEM UI, 2022). Kedua, peningkatan keterlibatan para pengemudi mitra melalui komunitas-komunitas di berbagai kota.

Paguyuban sebagai Mekanisme Kopdar

Salah satu praktik sosial yang paling khas di kalangan pengemudi Gojek adalah kopdar (kopi darat). Kopdar dapat dipahami sebagai ruang di mana para pengemudi saling memberikan pengakuan (recognition). Pengakuan tersebut berbentuk penghargaan atas kompetensi, dukungan emosional, maupun rasa hormat sebagai sesama mitra yang menghadapi risiko dan dinamika yang sama (lihat Axel Honneth, 1995). Dalam pertemuan tersebut, relasi kepercayaan, rasa memiliki, dan solidaritas diperkuat melalui interaksi sehari-hari. Pengakuan ini dapat ditunjukkan melalui berbagai bentuk, salah satunya melalui pengakuan publik yang dilakukan melalui pertemuan-pertemuan yang ditujukan bagi pekerja (Ramya dan Vanithamani, 2023).

Kopdar memungkinkan pengemudi untuk memadukan aspek formal kemitraan platform dengan elemen gotong royong yang melekat pada sektor transportasi informal di Indonesia. Temuan Ford dan Honan (2019) juga memperlihatkan bahwa bentuk solidaritas semacam ini muncul karena kerja berbasis aplikasi membutuhkan bentuk-bentuk kolektivitas baru yang tidak sepenuhnya dapat difasilitasi oleh sistem digital. Dengan demikian, kopdar bukan semata-mata forum sosial, melainkan berfungsi sebagai ruang produksi modal sosial yang berpotensi menopang pembentukan paguyuban. Dalam kacamata ruang publik (Jürgen Habermas, 1989), kopdar berfungsi sebagai arena konsensus bagi mitra untuk mendiskusikan pengalaman kerja, menafsirkan kebijakan, serta membentuk opini bersama. Forum semacam ini misalnya dapat menjadi sebuah mekanisme yang dapat digunakan oleh mitra untuk meningkatkan kemampuan dalam memilih pekerjaan yang lebih baik dengan kejelasan ekspektasi dan upah yang lebih tinggi (Berg, 2016).

Penguatan Model Paguyuban dalam Kerangka Demokrasi Partisipatoris

Agar proses pembentukan paguyuban ini dapat terintegrasi dengan baik, terdapat empat aktor penting: pengemudi mitra, komunitas pengemudi, penyedia aplikasi, serta pemerintah. Pengemudi mitra dan komunitas diharapkan bisa menjadi simpul bagi terciptanya kohesi antarpengemudi dalam kelompok. Sementara itu, penyedia aplikasi juga bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar mitra terpenuhi, terutama keselamatan kerja dan kelayakan upah (Putri dkk., 2023). Terakhir, kehadiran pemerintah menjadi esensial dalam menyediakan kebijakan yang bisa mengakomodasi baik kebutuhan pengemudi mitra maupun penyedia jasa aplikasi, seperti kebijakan tentang status kemitraan, skema tarif, dan bonus hari raya.

Namun demikian, kolaborasi antarpemangku kepentingan tersebut hanya dapat berjalan efektif apabila ditopang oleh desain kelembagaan yang demokratis dan berjangka panjang. Kelembagaan yang demokratis ini bisa dibangun melalui beberapa cara seperti: 1) Standardisasi proses musyawarah dan skema pemungutan suara; 2) Pengembangan sistem rekognisi internal; dan 3) Pengembangan saluran representasi yang terintegrasi. Tidak hanya itu, keberlanjutan paguyuban juga bisa dijamin melalui sejumlah cara, di antaranya: 1) Membuka ruang kolaborasi antara paguyuban dengan aktor eksternal; 2) Meningkatkan status pengakuan paguyuban melalui kolaborasi dan produksi pengetahuan; serta 3) Peningkatan kapasitas sosioekonomi. Dengan demikian, penguatan model paguyuban dalam perspektif demokrasi partisipatoris menuntut tidak hanya keberadaan forum, tetapi juga tata kelola yang menjamin partisipasi setara, akuntabilitas, dan kesinambungan kolektif di tengah dinamika ekonomi platform yang terus berkembang.

Referensi

Berg, J. 2016. Income security in the on-demand economy: Findings and policy lessons from a survey of crowdworkers. Comparative Labour Law and Policy Journal 37(3): 543–576.

Ford, M., & Honan, V. (2019). The limits of mutual aid: Emerging forms of collectivity among app-based transport workers in Indonesia. Journal of Industrial Relations, 61(4), 528–547.

Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society (T. Burger & F. Lawrence, Trans.). Cambridge, MA: MIT Press. (Karya asli diterbitkan tahun 1962)

Hasibuan, A., Usrah, C. R., Fakhrurazi, MR, M. H., & Ketaren, A. (2024). Solidaritas Sosial Komunitas Pengemudi Ojek Online(Studi Kasus Ojek Online Marbun Delivery). WISSEN : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2(4), 97-113.

Hikam, H. A. (2025, July 25). Driver Ojol di Indonesia Tembus 7 Juta Orang, Aturan Baru Digodok Retrieved from Detik.com: https://www.detik.com/kalimantan/bisnis/d-8028599/driver-ojol-di-indonesia-tembus-7-juta-orang-aturan-baru-digodok

Honneth, A. (1995). The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts (J. Anderson, Trans.). Cambridge, MA: MIT Press

LPEM UI. (2022). Dampak Ekosistem GoTo terhadap Pemulihan Ekonomi Indonesia di 2022. Jakarta: LPEM UI & GoTo.

Putri, T. E., Darmawan P., Heeks R. (2023). What is fair? The experience of Indonesian gig workers. Digital Geography and Society, 5(1), 1-5.

Ramya, S.R. & Vanithamani M.R. (2023). The Power Of Employee Recognition: Building A Culture Of Appreciation In The Workplace. The Indian Journal of Technical Education, Special Issue, June 2023

Wang, C., Terken, J., Hu, J., & Rauterberg, M. (2019). Enhancing Social Closeness between Drivers by Digital Augmentation. International Journal of Human–Computer Interaction, 36(5), 477–494. https://doi.org/10.1080/10447318.2019.1662635

 

 

 

 

Tags: Social Research Center UGM Wigke Capri

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY