Teknologi digital saat ini mengalami perkembangan yang begitu pesat. Dalam setidaknya 30 tahun terakhir, proses digitalisasi di banyak negara telah menyentuh berbagai aspek kehidupan. Mulai dari e commerce, e-business, e-learning, e-media, and e-government (Berdykulova, 2014). Berbagai literatur mengenai digitalisasi umumnya memuat analisis yang relatif serupa dan mencitrakan bahwa proses digitalisasi sebagai proses yang selalu menghadirkan dampak positif dan seragam (Bank Dunia, 2009). Namun demikian, apakah benar bahwa digitalisasi selalu melahirkan dampak yang seragam dan positif?
Sri Harjanto Adi Pamungkas
Kondisi ekonomi Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi yang vital sekaligus strategis. Setelah terguncang oleh krisis finansial Asia (krismon) pada akhir dekade 1990-an, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dalam dua dekade setelahnya. Krismon membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami minus 13,1% pada tahun 1998 padahal pada tahun 1995 pertumbuhan ekonomi mencapai 8,2% (Bank Dunia, 2023). Kemudian, berdasarkan data juga yang dihimpun dari Bank Dunia (2023), Indonesia mengalami fase stabilitas selama dua dekade dengan pertumbuhan ekonomi berturut-turut mencapai 5,7% (2005), 6,2% (2010), 4,9% (2015) dan 5,3% (2022). Situasi menjadi strategis karena Indonesia mencanangkan untuk dapat mencapai status sebagai negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045.
Tantangan Krisis Iklim dan Urgensi Pembangunan Infrastruktur
Kebijakan energi di Indonesia memiliki dinamika yang diwarnai dengan adanya kontradiksi, kompleksitas dan ketidakpastian. Pada satu sisi, ada kebutuhan untuk mengembangkan renewable energy dalam rangka mengatasi tantangan krisis iklim. Hal ini telah dianggap sebagai “Tantangan Besar Abad 21” (Mazzucato, 2018). Lebih lagi, berbagai tekanan internasional misalnya melalui UNFCCC 1994, Kyoto Protocol 2004, dan Paris Agreement 2016 turut menekan arah kebijakan untuk lebih pro sustainability. Pada sisi lain, agenda untuk mendorong pembangunan infrastruktur juga semakin meningkat urgensinya. Berdasarkan indeks infrastruktur dunia yang dikutip dari Statista (2019), peringkat infrastruktur Indonesia berada di urutan 72 dunia. Tertinggal dari Thailand (71), China (35), dan Malaysia (34). Ketertinggalan infrastruktur ini tentunya juga berdampak terhadap rendahnya daya saing ekonomi Indonesia. Berdasarkan laporan dari World Economic Forum (2019), daya saing ekonomi Indonesia berada di urutan 50 dunia. Peringkat ini berada di bawah Thailand (40), China (28), dan Malaysia (27).
Krisis iklim telah menjadi tantangan besar bagi negara-negara di dunia pada abad ke-21 ini (Mazzucato, 2018). Tentunya termasuk Indonesia yang menghadapi dua tantangan utama terkait krisis iklim. Pertama, Indonesia perlu menyelamatkan wilayah pesisirnya dari tenggelam oleh kenaikan permukaan air laut. Posisi sebagai negara kepulauan membuat pesisir Indonesia rawan terdampak oleh kenaikan permukaan air laut akibat krisis iklim (BBC, 2020). Lebih lagi, Jakarta merupakan kota yang paling terancam tenggelam oleh naiknya permukaan air laut (The Jakarta Post, 2020). Padahal Provinsi DKI Jakarta memiliki PDRB sebesar Rp2.914 triliun (Katadata, 2022). Sebuah kerugian ekonomi besar bila Indonesia kehilangan Jakarta. Belum lagi berbagai kota penting lain di pesisir seperti Semarang, Surabaya, dan Makassar. Kedua, Indonesia perlu menyelamatkan potensi pertaniannya dari ancaman krisis iklim. Indonesia merupakan negara penghasil beras terbesar ketiga di dunia (CNBC, 2022). Produksi beras yang stabil penting untuk menjamin ketersediaan suplai atas konsumsi domestik. Selain itu, potensi permintaan dari ekspor beras juga memberi nilai ekonomi tinggi. Maka dari itu upaya penanggulangan perubahan iklim merupakan sebuah keharusan bagi indonesia.