Mikoriza, Cendawan Alternatif Penyelamat Tanaman di Lahan Gambut

Indonesia merupakan negara keempat setelah Kanada, Uni Soviet dan Amerika Serikat yang memiliki lahan gambut yang luas. Luas lahan gambut di Indonesia ditaksir 14,95 juta hektar yang tersebar di Pulau Papua, Kalimantan, dan Sumatera serta beberapa bagian di Sulawesi (Masganti dkk, 2017). Tanah gambut merupakan tanah yang terbentuk dari timbunan sisa tanaman yang mati, baik yang sudah lapuk ataupun belum. Timbunan terus bertambah karena proses dekomposisi yang terhambat oleh kondisi anaerob dan kondisi lingkungan lainnya sehingga menyebabkan rendahnya tingkat perkembangan organisme pengurai (Sukarman, 2015). Tanah gambut memiliki karakteristik yang unik dimana gambut dinilai sebagai habitat lahan basah yang mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah yang besar sehingga mencegah larinya gas rumah kaca (terutama CO₂) ke atmosfer bumi. Keunikan yang dimiliki gambut ini kemudian menempatkan gambut menjadi tanaman yang memiliki peran penting dalam penanganan perubahan iklim.

read more