Mendengarkan Suara yang Tidak Terdengarkan: Perlindungan Sosial Adaptif bagiĀ Kawan Transgender dalam Perubahan Iklim
brief article, Perubahan IklimPermasalahan akibat perubahan iklim tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga bagi manusia yang tinggal di dalamnya. Situasi krisis merentankan mereka yang tidak rentan dan semakin merentankan mereka yang rentan. Manusia mengalami keberagaman risiko akibat kebencanaan bergantung pada kondisi ekonomi, sosial politik, dan budaya[1]. Dalam permasalahan akibat dampak perubahan iklim, kawan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer (LGBTQ) terutama kawan transgender memiliki pengalaman yang unik dibandingkan dengan kelompok rentan lainnya. Permasalahan iklim bukanlah permasalahan yang netral gender.
Kawan transgender āselanjutnya disebut dengan kawan transā adalah mereka yang tidak termasuk dalam kategori biner laki-laki dan perempuan. Konsep Sexual Orientation, Gender Identity, Gender Expression, and Sex Characteristic (SOGIESC ) membuka perspektif kitaĀ bahwa manusia memiliki kompleksitas dalam orientasi seksual, identitas gender, dan karakteristik seksual. Kawan trans berbeda dengan kelompok cisgender yang memilikiĀ jenis kelamin yang sama seperti saatĀ mereka dilahirkan. Kawan trans umumnya terdiri dari kelompok transpria dan transpuan[2].
Kelompok gender tertentu mengalami dampak yang berbeda akibat ketidakadilan sosial. Terlebih di Indonesia, kawan LGBTQ kerap dikambinghitamkan dengan permasalahan akibat perubahan iklim dan berbagai masalah kebencanaan lainnya. Ā Misalnya, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor kerap dipropagandakan sebagai akibatĀ dosa-dosaĀ LGBTQ. Misalnya, pada gempa Cianjur 27 November 2022 , warganet mengomentari bahwa gempa terjadi karena ulah kawan LGBTQ[3].
Pemerintah daerah turut mendiskreditkan kawan LGBTQ melalui peraturan daerah (perda) anti LGBTQ[4]. Kota Bogor merupakan salah satu daerah yang menerapkan perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Menyimpang Seksual (P4S). Perda tersebut resmi diberlakukan pada akhir 2021. Pasal 6 P4S menyebutĀ LGBTQ sebagai perilaku seksual menyimpang[5]. Stigma dan diskriminasi membuat mereka dilupakan dalam upaya penanganan akibat dampak krisis lingkungan[6][7].
Diskriminasi dalam bantuanĀ kebencanaan pada kelompok minoritas seksual juga terjadi di Amerika. Pengungsi kawan trans mengalami diskriminasi di kamp pengungsi di New Orleans. Sebagai minoritas gender, mereka tidak memiliki akses yang setara untuk mendapatkan hak dasar berupa pekerjaan yang layak, akses pada pendidikan formal, kesehatan, ekonomi, dan berbagai bidang lainya. Kondisi krisis iklim semakin memperparah kerentanan yang mereka alami[8].
Lebih lanjut, tulisan ini berupaya untuk mengarusutamakan perspektif adil gender dalam pengurangan risiko akibat kebencanaan. Kurangnya sensitivitas gender pada isu kebencanaan melahirkan kerentanan pada kelompok gender tertentu.Ā Kondisi demikian tidak diikuti denganĀ peningkatan kapasitasĀ mereka untuk menghadapi bencana[9].
Krisis Iklim dan Penghidupan Kawan Trans
Di Indonesia, sebanyak 85 persen kawan transpuan tinggal di kawasan urban. Mereka pindah dari kawasan pedesaan ke kawasan urban karena ditolak oleh keluarga mereka[10]. Kawan transpuan meninggalkan keluarga dengan bekal pendidikan dan ketrampilan yang terbatas. Sebagian besar kawan transpuan bertahan hidup sebagai pekerja informal seperti pekerja seks, pengamen, dan membuka usaha salon. Pasar kerja formal dan institusi pendidikan formal yang belum terbuka akan keberagaman gender menjadi alasan mengapaĀ kawan trans bekerja di sektor informal.
Kawan trans mengalami beban ganda sebagai minoritas seksual dan pekerja informal. Sebagai gender minoritas, kawan transĀ rentan terhadap kekerasan fisik dan psikis dari lingkungan mereka[11]. Pada 2020, salah seorang transpuan dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri[12]. Komnas Perempuan mencatat terjadi peningkatan kekerasan terhadap transpuan di Indonesia dari tahun ke tahun[13]. Sebagai pekerja informal, kawan trans menghadapi kerentanan pasar kerja seperti minimnya asuransi pekerja dan standar kerja yang layak[14]. Sistem perlindungan sosial yang minim membuat kawan trans rentan dalam menghadapi situasi krisis termasuk krisis iklim.Ā
Krisis iklim mempengaruhi kesehatan dan penghidupan kawan trans. Lily,Ā kawan trans yang bekerja sebagai pengamen di Jakarta, mengalami radang tenggorokan, sesak napas, dan beberapa permasalahan kesehatan lainnya [15]. Beberapa penyakit tersebut rentan timbul akibat paparan polusi udara. Selain itu, perubahan cuaca yang tidak menentu mempengaruhi penghasilan kawan trans yang mengandalkan upah harian. Pada saat cuaca cerah kawan transpuan berusaha lebih keras agar kebutuhan mereka tercukupi[16].
Upah rendah juga membuat kawan trans tinggal di kawasan perkampungan kumuh. Sensus 2012Ā India menunjukkan setidaknya terdapat 488000 orang yang mengidentifikasikan diri sebagai transgender. Sebagian besar dari mereka tinggal di permukiman kumuh dengan akses terhadap infrastruktur yang terbatas[17]. Mereka yang tinggal di pemukiman kumuh rentan mengalami banjir dan berbagai masalah lingkungan serta kesehatan.Ā
Mendengarkan Suara yang Tidak Terdengarkan
Pengalaman pada krisis pandemi Covid 19 menunjukkan belum adanya program perlindungan khusus dari pemerintah bagi kawan trans. Padahal,Ā situasi pandemi mempengaruhiĀ kondisi penghidupan mereka sebagai pekerja informal. Kawan trans hanya mengandalkan bantuan kesukarelawanan dari mereka yang memiliki kepedulian terhadap kawan trans[18].
Jaring pengaman sosial bagi kawan trans cukup minim. Kecemasan karena layanan publik yang tidak inklusifĀ membuat kawan trans rentan untuk tidakĀ memiliki dokumen kependudukan. Kondisi tersebut menyebabkan kawan transpuan tidak dapat mengakses BPJS Kesehatan dan program perlindungan sosial lainnya[19].
Ā Secara administrasi kenegaraan, kawan transĀ sering mendapatkan diskriminasi. Kawan transpuan mengalami kesulitan saat mengurus KTP. Mereka terkendala untuk membawa surat pindah guna mengurus KTP[20]. Padahal, mayoritas kawan trans lari dari kampung halaman karena diskriminasi yang mereka alami [21].
Bantuan secara kesukarelawanan tidak cukup untuk melindungi kawan trans. Kerentanan pada suatu individu atau kelompok terjadi secara sistemik sehingga dibutuhkan perlindungan sosial yang juga tersistem.Ā Perlindungan sosial memiliki peran penting untuk mengurangi kerentanan dan memproteksi kelompok rentan dari bahaya yang tidak terduga[22]. Perlindungan sosial yang tersistem berarti memberikan aksesĀ dan jangkauan perlindungan yang lebih luas pada seluruh populasi.Ā Perlindungan sosialĀ semestinya melindungi seluruh warga negara secara setara terlepas pada identitas mereka.
Negara memiliki kewajiban untuk memberikan Perlindungan Sosial Adaptif (PSA) agar masyarakat rentanĀ tidak semakin jatuh ke kerentanan yang lainnya. PSA mengharapkan masyarakat tidak sekadar menjadi penerima bantuan, tetapi berupaya untuk meningkatkan kapasitas mereka untuk menghadapi guncangan yang terjadi.
Dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Indonesia akan memprioritaskan PSA. Pemerintah telah menyusun draf peta jalan PSA di Indonesia[23]. PSA berjalanĀ melalui bantuan sosial, jaminan sosial, dan program pasar kerja. Beberapa program yang berkaitan dengan PSA seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Lansgung Tunai (BLT)[24].
Dari program Perlindungan Sosial Adaptif yang telah ada, pemerintah terbatas mendefinisikan kelompok rentan yang terdiri dari masyarakat miskin, lanjut usia, disabilitas, perempuan, dan anak[25]. Kawan trans belum masuk sebagai kategori khusus masyarakat rentan.Ā
Ketika menggunakan perspektif gender, kita akan melihat bahwa kelompok di luar cisgender mengamati kerentanan yang berbeda. Melalui kerangka interseksionalitas, kita juga mengetahui bahwa masing-masing kelompok rentan memiliki kerentanan yang saling tumpang tindih.
Kerentanan kawan trans sebagai minoritas gender berinterseksi dengan kerentanan mereka sebagai pekerja informal. Lapis interseksi akan bertambah seturut dengan kondisi spesifik yang mereka alami. Misalkan, interseksi bertambah ketika kawan trans hidup dengan kondisi disabilitas dan kawan trans hidup dengan HIV[26]. Pemahaman kerentanan yang spesifik akan menentukan program perlindungan yang lebih spesifik dan tepat sasaran.
Keadilan dalam adaptasi perubahan iklim perlu mempertimbangkan sensitivitas gender danĀ Ā interseksionalitas. Tanpa adanya pemahaman tersebut maka program perlindungan yang ada kurang menyasar secara khusus bagi kawan trans. Suara kawan trans akan semakin sulit terdengar dalam upaya perlindungan dampak perubahan iklim.
Mendengarkan suara kawan trans merupakan upaya pengarusutamaan isu lingkungan yang setara.Ā Ketidakadilan sosial dan lingkungan berasal dari sumber yang sama yakni perendahan, komodifikasi, dan eksploitasi. Keikutsertaan kelompok rentan terutama kawan transĀ dalam isu lingkungan penting agar mereka dapat merefleksikan masalah yang mereka alami serta menyuarakannya dalam kerangka kebijakan negara [27].
Referensi
Adriana, TIka. ā31 Maret Adalah International Transgender Day of Visibility, Komunitas Transpuan Hadapi Krisis Iklim.ā Konde.co, March 31, 2022. https://www.konde.co/2022/03/perjuangan-komunitas-transpuan-menghadapi-krisis-iklim.html/.
Akmalia, Shohibatunnisa. āLayaknya Avatar, LGBT Kerap Disebut Sebagai Sumber Bencana,ā February 6, 2023. https://www.konde.co/2023/02/layaknya-avatar-lgbt-kerap-disebut-sebagai-sumber-bencana.html/.
Asian Development Bank. Social Protection, n.d.
Astuti, Runik Sri, and Gandhawangi, Sekar. āTranspuan Surabaya Terkendala Saat Mengurus KTP.ā Kompas.Id, July 27, 2022. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2022/07/22/transpuan-surabaya-terkendala-saat-mengurus-ktp.
Ato, Stefanus. āMira, Transpuan Yang Dituduh Mencuri Dan Meninggal Dibakar.ā Kompas, April 6, 2020. https://www.kompas.id/baca/metro/2020/04/06/mira-transpuan-yang-dituduh-mencuri-dan-mati-dibakar.
Ayuningtyas, Kusumari. āGender Minoritas Dan Diskriminasi Akses Layanan Kesehatan.ā DW Indonesia, February 21, 2022. https://www.dw.com/id/diskriminasi-akses-pelayanan-kesehatan-gender-minoritas/a-60850377.
Bappenas. āBappenas Kumpulkan Masukan Untuk RPJMN 2025-2029 Dan RKP 2025 Lebih Berkualitas.ā Bappenas, Desember 2023. https://www.bappenas.go.id/id/berita/bappenas-kumpulkan-masukan-untuk-rpjmn-2025-2029-dan-rkp-2025-lebih-berkualitas-FA85W.
Bell, Karen. āDiversity and Inclusion in Environmentalism.ā In Diversity and Inclusion in Environmentalism, 1ā15. Oxon: Routledge, 2021.
DW Indonesia. āKenapa Kaum LGBTQ+ Paling Terancam Oleh Bencana Iklim?ā DW Indonesia, March 12, 2021. https://www.dw.com/id/kenapa-lgbtq-paling-terancam-oleh-bencana-iklim/a-56851862.
Folia, Rosa. āMerekam Momen Bersejarah Saat Transgender Indonesia Akhirnya Bisa Membuat KTP.ā Vice, n.d. https://www.vice.com/id/article/qj8vap/kebijakan-baru-dukcapil-bikin-transgender-indonesia-bisa-memiliki-e-ktp.
IOM UN Migration. āIntroducing SOGIESC Information into Pre-Departure Orientation Curriculums,ā n.d.
Iswara, Made Anthony, and Larasati, Dyah. āBolak-Balik Diterjang Banjir, Pemerintah Bisa Lindungi Masyarakat Rentan Lewat Bantuan Responsif Bencana – Tapi Perbaikan Diperlukan.ā The Conversation, March 29, 2023. https://theconversation.com/bolak-balik-diterjang-banjir-pemerintah-bisa-lindungi-masyarakat-rentan-lewat-bantuan-responsif-bencana-tapi-perbaikan-diperlukan-202248.
King, David. āHearing Minority Voices: Institutional Discrimination Towards LGBTQ in Disaster and Recovery.ā Journal of Extreme Events, December 5, 2022, 2241005. https://doi.org/10.1142/S2345737622410056.
Komnas Perempuan. āSiaran Pers Komnas Perempuan Tentang Kekerasan Terhadap Transpuan (Jakarta, 6 Mei 2020).ā Siaran Pers Komnas Perempuan Tentang Kekerasan Terhadap Transpuan (Jakarta, 6 Mei 2020) (blog). Accessed January 29, 2024. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-kekerasan-terhadap-transpuan-jakarta-6-mei-2020.
Nova, Devi. āTranspuan Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Di Tengah Pandemi.ā Magdalene, April 23, 2020.
OECD and International Labour Organization. Tackling Vulnerability in the Informal Economy. Development Centre Studies. OECD, 2019. https://doi.org/10.1787/939b7bcd-en.
āProgram Keluarga Harapan (PKH).ā Accessed February 6, 2024. https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh.
Saputra, Yuli. āPerda Penyimpangan Seksual Kota Bogor: Kelompok Gender Minoritas Merasa Terancam āAkan Ada Legitimasi Persekusi,āā March 26, 2022. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-60886391.
Sen, Priyadarshini, and Naqvi, Jerar. āTransgender Activists Highlight the Impacts of Climate Change and Environmental Issues on the Community.ā Mongabay, March 7, 2023.
Sinombor, Sonya Hellen. āMendampingi Transpuan Yang Terbuang Hingga Usia Senja.ā Kompas, 27 Juli 20233.
Thomas, Kimberley, R. Dean Hardy, Heather Lazrus, Michael Mendez, Ben Orlove, Isabel RiveraāCollazo, J. Timmons Roberts, Marcy Rockman, Benjamin P. Warner, and Robert Winthrop. āExplaining Differential Vulnerability to Climate Change: A Social Science Review.ā WIREs Climate Change 10, no. 2 (March 2019): e565. https://doi.org/10.1002/wcc.565.
United Nations. Making Disaster Risk Reduction Gender-Sensitive. Geneva: United Nations, 2009.
Whitley, Cameron T., and Melanie M. Bowers. āQueering Climate Change: Exploring the Influence of LGBTQ+ Identity on Climate Change Belief and Risk Perceptions*.ā Sociological Inquiry 93, no. 3 (August 2023): 413ā39. https://doi.org/10.1111/soin.12534.
Wijanarko, Bagus. āPemkot Sukabumi Bentuk Tim Terpadu Cegah LGBT.ā CNN Indonesia, February 26, 2016. ttps://www.cnnindonesia.com/nasional/20160226104149-20-113699/pemkot-sukabumi-bentuk-tim-terpadu-cegah-lgbt.
[1] Thomas et al., āExplaining Differential Vulnerability to Climate Change.ā
[2] IOM UN Migration, āIntroducing SOGIESC Information into Pre-Departure Orientation Curriculums.ā
[3] Akmalia, Shohibatunnisa, āLayaknya Avatar, LGBT Kerap Disebut Sebagai Sumber Bencana.ā
[4] Wijanarko, Bagus, āPemkot Sukabumi Bentuk Tim Terpadu Cegah LGBT.ā
[5] Saputra, Yuli, āPerda Penyimpangan Seksual Kota Bogor: Kelompok Gender Minoritas Merasa Terancam āAkan Ada Legitimasi Persekusi.āā
[6] King, āHearing Minority Voices.ā
[7] Whitley and Bowers, āQueering Climate Change.ā
[8] DW Indonesia, āKenapa Kaum LGBTQ+ Paling Terancam Oleh Bencana Iklim?ā
[9] United Nations, Making Disaster Risk Reduction Gender-Sensitive.
[10] Sinombor, Sonya Hellen, āMendampingi Transpuan Yang Terbuang Hingga Usia Senja.ā
[11] Sinombor, Sonya Hellen, āMendampingi Transpuan Yang Terbuang Hingga Usia Senja.ā
[12] Ato, Stefanus, āMira, Transpuan Yang Dituduh Mencuri Dan Meninggal Dibakar.ā
[13] Komnas Perempuan, āSiaran Pers Komnas Perempuan Tentang Kekerasan Terhadap Transpuan (Jakarta, 6 Mei 2020).ā
[14] OECD and International Labour Organization, Tackling Vulnerability in the Informal Economy.
[15] Somad, Abdus and Fransisca, Gloria, āNestapa Transpuan: Sudah Terstigma, Tertimpa Polusi Udara Pula.ā
Adriana, TIka, ā31 Maret Adalah International Transgender Day of Visibility, Komunitas Transpuan Hadapi Krisis Iklim.ā
[17] Sen, Priyadarshini and Naqvi, Jerar, āTransgender Activists Highlight the Impacts of Climate Change and Environmental Issues on the Community.ā
[18] Amindoni, Ayumi, āTransgender: Perjuangan Transpuan Di Masa Pandemi Virus Corona – āHidup Seperti Orang Yang Mati Perlahan-Lahan.āā
[19] Ayuningtyas, Kusumari, āGender Minoritas Dan Diskriminasi Akses Layanan Kesehatan.ā
[20] Astuti, Runik Sri and Gandhawangi, Sekar, āTranspuan Surabaya Terkendala Saat Mengurus KTP.ā
[21] Folia, Rosa, āMerekam Momen Bersejarah Saat Transgender Indonesia Akhirnya Bisa Membuat KTP.ā
[22] Asian Development Bank, Social Protection.
[23] Bappenas, āBappenas Kumpulkan Masukan Untuk RPJMN 2025-2029 Dan RKP 2025 Lebih Berkualitas.ā
[24] Iswara, Made Anthony and Larasati, Dyah, āBolak-Balik Diterjang Banjir, Pemerintah Bisa Lindungi Masyarakat Rentan Lewat Bantuan Responsif Bencana – Tapi Perbaikan Diperlukan.ā
[25] āProgram Keluarga Harapan (PKH).ā
[26] Nova, Devi, āTranspuan Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Di Tengah Pandemi.ā
[27] Bell, āDiversity and Inclusion in Environmentalism.ā
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!