Menghindari Jalan Buntu: Meninjau Dukungan Internal Partai Politik dalam Mencapai Tujuan Perubahan Iklim di Indonesia
brief article, Perubahan IklimPerubahan iklim merupakan masalah global yang dihadapi semua negara di dunia dan telah mencuri perhatian negara di dunia. Prioritas isu mengenai perubahan iklim menjadi topik menarik dalam melihat hubungan keterikatan manusia-alam dan sebaliknya, akan tetapi kondisi menunjukkan saat ini catur politik di Indonesia bak ibarat pepatah “Jauh panggang dari api” yang artinya jawaban perubahan iklim tidak seperti yang diharapkan dalam kebijakan maupun tindakan. Di Indonesia, perubahan iklim telah dirasakan dengan penurunan produksi dari sektor pertanian yang disebabkan adanya perubahan cuaca, menyusul bencana alam yang disinyalir sebagai inti perubahan iklim atau disebut dengan hidrometeorologi merupakan bencana yang disebabkan oleh cuaca dan lingkungan, hal tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan alam yang masif di Indonesia. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan tercatat Januari hingga September 2019 terdapat 98% bencana hidrometeorologi, posisi wilayah yang paling banyak terjadi bencana hidrometeorologi di Tahun 2019 adalah Jawa Tengah dengan angka bencana 692 kejadian (Aziz, 2020).
Melihat kembali tantangan dan hambatan di Indonesia terkait dengan keselarasan dalam politik dengan tujuan perubahan iklim di Indonesia. Perubahan iklim berdampak besar pada sumber daya alam Indonesia, mempengaruhi produksi dan distribusi pangan, air dan energi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memandang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebagai konsep terpadu yang penting untuk membangun keberlanjutan di bidang pangan, air, dan energi (ENDC, 2022). Upaya ini harus dilakukan dengan penyelarasan agenda yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan keikutsertaan partai politik dalam agenda tersebut. Partai politik memiliki salah satu peran kunci dalam agenda ini, karena memiliki andil yang besar dalam pembuatan dan perumusan kebijakan. Partai politik diharapkan menjadi muara dalam pengambilan kebijakan, akan tetapi hanya beberapa partai politik yang memasukan perubahan iklim menjadi isu prioritas dalam agenda partai politik, sehingga kebijakan dan aksi nyata terkait perubahan iklim sangat minim. Hal ini menjadi suatu permulaan pendapat bahwa partai politik dinilai mengabaikan isu mengenai perubahan iklim di Indonesia. Ketika hilir partai politik yang berupa produk kebijakan kurang menghasilkan, tentunya perlu ada tinjauan kembali hulu partai politik dalam merumuskan konseptual agenda prioritas, apakah di dalam hulu internal politik tidak memberikan ruang terhadap perubahan iklim menjadi agenda prioritas dan isu strategis.
Pada pemilihan umum legislatif Indonesia tahun 2019, sejumlah partai politik memasukkan isu perubahan iklim dan lingkungan hidup ke dalam program mereka, misalnya Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Golkar, dan Partai Perindo. Namun, dalam praktiknya, pemenuhan janji-janji ini masih tergantung pada seberapa tinggi prioritas partai politik tersebut memberikan pada isu perubahan iklim. Dalam beberapa kasus mengenai prioritas partai politik, isu perubahan iklim mungkin tidak menjadi prioritas utama bagi partai politik, sehingga sulit untuk mendapatkan dukungan mereka untuk aksi perubahan iklim. Hambatan inilah yang menjadi cikal-bakal yang telah mengakar di dalam partai politik sehingga keselarasan mengenai pemahaman isu perubahan iklim kurang didalami mendalam. Kompleksitas dalam memahami isu perubahan iklim menjadi faktor penghambat dalam partai politik itu sendiri, hal tersebut disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai isu perubahan iklim menjadi fokus utama partai politik untuk mengenalkan kepada anggotanya. Sehingga, diharapkan anggota-anggota partai politik yang akan terjun ke masyarakat mampu untuk memberikan kesadaran mengenai isu perubahan iklim. Partai politik memiliki keterlibatan yang kuat dengan masyarakat dan pemilih, sehingga keberadaannya dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik terhadap isu perubahan iklim (Setiawan & Masduki, 2019).
Menelusuri lebih jauh dari hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia (IPI) Tahun 2021 menyebutkan bahwa partai politik di Indonesia berada di bawah angka 5% hal tersebut menunjukkan partai politik di Indonesia, belum secara serius dan kurang memiliki perhatian khusus pada isu strategis mengenai perubahan iklim (Nurita, 2021). Tonggak fondasi dari partai politik perlu dipertanyakan karena dinilai mengabaikan isu perubahan iklim yang dampaknya semakin nyata, bagi kemaslahatan hajat hidup masyarakat Indonesia. Pola partai politik mulai muncul dalam mengangkat isu perubahan iklim hanya demi kepentingan untuk menarik suara anak muda dalam pemilihan umum, sehingga isu perubahan iklim hanya dianggap sebagai bagian dari retorika narasi politik belaka, perlu adanya langkah konkret yang dimunculkan pada program untuk masyarakat dan sinergitas partai politik di Indonesia dengan menyadari hadirnya permasalahan ini, sebagai upaya kolaborasi dalam mengupayakan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Indonesia.
Sedikitnya, ada beberapa partai politik di Indonesia yang telah berkomitmen memasukan perubahan iklim menjadi isu strategis dan mengeluarkan beberapa program menyangkut dengan lingkungan dan krisis lingkungan, keselarasan dalam konsep lingkungan dan politik harus membuka pintu-pintu baru dalam proses menuju hilir partai politik dalam mengeluarkan kebijakan dan regulasi mengenai perubahan iklim dan lingkungan hidup di Indonesia. Untuk memproduksi produk kebijakan perubahan iklim dibutuhkan pemahaman konseptual di yang dimulai dari hulu partai politik, peningkatan kapasitas dan keahlian anggota partai politik dengan difasilitasi partai politik mengikuti pelatihan dan program pendidikan yang lebih mengarah kepada lingkungan. Peningkatan dari internal tubuh anggota partai politik diharapkan akan lebih mudah untuk memperjuangkan isu ini di parlemen, hal ini memberikan suatu keharusan partai politik dalam menjalankan perannya untuk menghasilkan kebijakan yang berlandaskan pengetahuan dan bukti atau evidence based policy, bukan hanya sebatas jumlah matriks kebijakan yang dihasilkan, melainkan lebih memperhitungkan kepada outcome yang berupa dampak positif dan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Rekonstruksi internal partai politik merupakan solusi utama untuk menghasilkan kebijakan yang selaras dengan isu perubahan iklim, dalam pemahaman mengenai isu lingkungan harus mampu menjadi sarana dalam mengembangkan anggota yang lebih peka dalam isu lingkungan, memasukan isu perubahan iklim dan mengintegrasikannya dalam program-program partai politik merupakan bentuk manifesto yang harus sejalan dengan visi partai politik yang mengarah kepada mewujudkan lingkungan yang lebih baik. Partai politik memainkan peran penting dalam mengatasi perubahan iklim. Mereka dapat menjadi pendorong utama dalam menggerakkan masyarakat untuk mengambil tindakan konkret dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Karena itu, partai politik harus memiliki kesadaran yang kuat tentang pentingnya isu perubahan iklim dan menunjukkan komitmen yang jelas dalam memperjuangkan isu ini (Soemarno, 2018).
Dukungan internal politik memegang peran penting dalam mengawal isu perubahan iklim di Indonesia. Partai politik dinilai memiliki peran yang sangat vital dalam percaturan politik di Indonesia, dengan menggarisbawahi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, serta partai politik juga memiliki akses sumber daya alam dan kekuatan politik untuk memengaruhi kebijakan dan regulasi. Atas dasar itu, untuk mengatasi tantangan perubahan iklim, partai politik harus memperkuat kemampuan internalnya dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sistem manajemen internal yang efektif (Kasmidi, 2018). Tentunya, ketika mengawal isu perubahan iklim akan selalu dihadapkan dengan namanya tantangan dan hambatan yang berjalan beriringan seperti kurangnya pemahaman, pertentangan prioritas politik, serta kurangnya pengawasan publik dan transparansi dalam mengawal kebijakan yang telah dibuat.
Partai politik harus mampu memberikan peluang kolaborasi antar sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat dalam mengembangkan isu perubahan iklim, menjadi aksi nyata dalam program lingkungan hidup dan memberikan solusi konkret bagi tantangan perubahan iklim di Indonesia. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dengan mengikutsertakan partisipasi publik dalam mengambil suatu kebijakan, memperkuat badan legislatif dalam mengawasi implementasi kebijakan perubahan iklim. Partai politik harus mampu menjadi motor penggerak dalam mengatasi perubahan iklim, hal ini juga akan mampu memperkuat kredibilitas dan dukungan publik dengan memberikan komitmen nyata dan konkret dalam menangani isu perubahan iklim yang di Indonesia. Oleh karena itu, mari mendorong partai politik untuk lebih aktif dalam mendukung perubahan iklim dengan melakukan perbaikan hulu internal partai politik, untuk mencapai tujuan perubahan iklim dan masa depan yang lebih baik.
Referensi
Aziz M. (2020). Data Bencana Indonesia 2019 | Perpustakaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Perpustakaan. https://doi.org/9786025693120
Kasmidi. (2018). Peran partai politik dalam penanganan perubahan iklim. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 22(1), 13-23.
Nurita, Dewi. (2021). Survei Indikator: Partai Politik Dinilai Abaikan Isu Krisis Iklim. Tempo; TEMPO.CO.https://nasional.tempo.co/read/1522019/survei-indikator-partai-politik-dinilai-abaikan-isu-krisis-iklim
Setiawan, D., & Masduki, A. (2019). Peran Partai Politik dalam Menghadapi Perubahan Iklim di Indonesia. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 10(1), 1-12.
Soemarno, I. (2018). Peran Partai Politik dalam Penanggulangan Perubahan Iklim. Jurnal Ilmu Sosial, 17(2), 155-168.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). Dokumen Enchanced Nationally Determined Contribution 2022. Jakarta.