Posts

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 29% melalui upaya sendiri dan 40% dengan bantuan internasional pada tahun 2030, sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) yang disepakati dalam Persetujuan Paris. Dalam realisasinya, pemerintah telah menetapkan pengendalian