Universitas Gadjah Mada
  • Article
    • Perubahan Iklim
    • Revolusi Digital
    • Pandemi
    • Brief Article
  • E-Book
  • Siniar
  • Video
  • Agenda
  • Berkontribusi
  • Tentang Megashift
  • Beranda
  • mini e-book series
  • Digital Welfare State di Indonesia: Sebuah Mitos?

Digital Welfare State di Indonesia: Sebuah Mitos?

  • mini e-book series
  • 10 December 2021, 07.56
  • Oleh: fisipol
  • 1

Dalam merespons masifnya perkembangan teknologi, negara sebagai salah satu aktor penyedia layanan kesejahteraan beradaptasi
dengan memanfaatkan data dan teknologi dalam penyediaan layanan kesejahteraannya. Transisi kebijakan sosial berbasis data ini biasa disebut negara kesejahteraan digital (digital welfare state).

Dalam implementasinya, pemanfaatan data dan teknologi dalam pelayanan kesejahteraan tidak dapat dilepaskan dari tujuan negara kesejahteraan dalam melakukan redistribusi kesejahteraan.

Konsep negara kesejahteraan digital ini juga memiliki tantangan tersendiri dalam impelementasinya di Indonesia. Terdapat beberapa hal yang harus dibenahi, yaitu pembangunan infrastruktur digital dan pemantapan literasi digital masyarakat Indonesia.

[flipbook height=”950″ pdf=”https://megashift.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1571/2021/12/E-Book-02__Digital-Welfare-State.pdf”].

Tags: Anisa Pratita Kirana Mantovani Zita Wahyu Larasati

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Comment (1)

  1. evie 1 years ago

    salam, terimakasih share hasil2 risetnya, sangat mencerahkan

    Reply
Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY