Triple Disruption: Karakteristik, Wujud, dan Implikasinya

Disruptor#1: Transformasi digital 

Inovasi teknologi dan komunikasi yang berkembang pada Abad ke-21 telah memicu transformasi digital yang mengubah secara radikal berbagai aspek kehidupan manusia.

Transformasi digital yang diiringi dengan intensitas globalisasi mendorong perubahan mendasar terkait dengan pola pikir dan model interaksi sosial serta perubahan berbagai aspek kehidupan dan perombakan tatanan sosial, politik, dan ekonomi.

Dua sisi transformasi digital: menawarkan kesempatan baru untuk kemajuan ekonomi dan kemajuan sosial lainnya, dan menghadirkan tantangan baru seperti digital kolonialisme dan
kesenjangan akses.


Disruptor#2: Pandemi COVID-19 

Pandemi Covid-19 tidak hanya melahirkan krisis
kesehatan, nasional dan global, namun juga
memaksa perombakan keseluruhan tata kelola
urusan publik, ekonomi, dan tata sosial.

Adaptasi teknologi digital menjadi faktor
enabling untuk adaptasi baru di berbagai sektor
kehidupan: pendidikan, layanan kesehatan,
ekonomi, sistem kerja, dan bentuk interaksi sosial lainnya. 

Tata kelola penanganan Pandemi COVID-19
memunculkan ‘losers’ dan ‘winners’ baru dalam
tatanan masyarakat.


Disruptor#3: Perubahan Iklim 

Perubahan iklim dan dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan semakin nyata dan tidak bisa diabaikan. 

Adaptasi terhadap perubahan iklim menunjukkan pentingnya transisi menuju pemenuhan kebutuhan dasar (energi dan pangan) yang berkelanjutan dan sistem tata kelola kebijakan yang menyeimbangkan antara pengejaran pertumbuhan ekonomi dan ramah lingkungan (green economy). 

Roadmap kebijakan yang menyeluruh dan bersifat lintas sektor untuk merespons dampak perubahan iklim.

.